Proposal Izin Operasional Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA)
Kampung Air Ringkih merupakan suatu kampung yang sangat stategis untuk didirikan sebuah pendidikan Taman Pendidikan Al-Qur’an. Karena masyarakat Kampung Air Ringkih mayoritas beragama islam, dan dipandang sangat perlu adanya pendidikan Al-Qur’an untuk membentuk generasi muda yang berilmu dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa.
Atas dasar itulah kami merasa terpanggil oleh keadaan dan minat mereka sehingga kami bersama masyakat, tokoh masyarakat bermusyawarah dan sepakat untuk mendirikan suatu jenjang pendidikan Taman Pendidikan Al-Qur’an yang bernaung dalam suatu badan yayasan pendidikan islam Raudhatul Ulum.
Berdirinya TPA ini sebagai bukti nyata keikut sertaan kami dalam melaksanakan amanat UUD 1945 dan ikut sertanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta mensukseskan wajib belajar pendidikan anak islam.
Posting Komentar