-->

Proposal Permohonan Bantuan Sosial dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

Dalam rangka pencapaian tujuan negara masyarakat yang adil dan makmur, dibutuhkan kerja keras semua komponen bangsa termasuk di dalamnya masyarakat dan pemerintah. Kedua komponen ini saling bersinergi untuk dapat meningkatkan kemampuan sumber daya telah dimiliki. Salah satu diantaranya adalah dengan cara peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat. 

Kementrian Percepatan Daerah Tertinggal (KPDT), salah satu lembaga pemerintah yang bertugas mempercepat pembagunan di daerah-daerah tertinggal. KPDT berupaya semaksimal mungkin menciptakan berbagai program kegiatan bertujuan memajukan masyarakat di daerah-daerah tertinggal. Untuk dapat melaksanakan tugasnya itu KPDT melaksanakan program Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) melalui kegiatan penguatan kelembagaan masyarakat.

Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, Propinsi Lampung merupakan salah satu kampung yang tergolong tertinggal dan sebagai kampung penerima bantuan sosial untuk peningkatan kapasitas kelembagaan dari kegiatan P2SEDT KPDT. Sebagai gambaran awal Kampung Beringin Jaya, luas wilayah 1100 ha dan ketinggian 100 – 500 meter dari permukaan laut dan curah hujan 2000 - 2500 mm pertahun, jarak Kampung Beringin Jaya dari kecamatan adalah 4 km dan dari  kabupaten 60 km. Jumlah penduduk 1560 jiwa dengan komposisi 818 jiwa laki-laki dan 742 jiwa perempuan dengan jumlah KK 410 (hasil pemetaan KPPK saat ini).

Sebagai upaya menguatkan kelembagaan masyarakat KPDT melalui kegiatan P2SEDT secara berjenjang membentuk Tenaga Pendamping Propinsi (TPP), Tenaga Pendamping Kabupaten (TPK) dan di tingkat Kampung Beringin Jaya dibentuk Tenaga Fasilitator Kampung  (TFD) dan Kader Penggerak Pembangunan Kampung (KPPK). KPPK merupakan unjung tombak penggerak pembangunan di Kampung Beringin Jaya khususnya penguatan kelembagaan masyarakat Kampung Beringin Jaya.

KPPK sebagai wadah penggerak pembangunan masyarakat kampung tertinggal yang terdiri dari para kader potensial terpanggil dan peduli melakukan pembangunan dan perubahan di Kampung Beringin Jaya. Para kader yang secara sadar beritikad membangun Kampung Beringin Jaya dengan melakukan berbagai upaya-upaya percepatan menuju kesetaraan, kemajuan, dan kemandirian Kampung Beringin Jaya. 

Adapun tujuan pembentukan KPPK adalah :
1. Memperkuat dan mengembangkan kelembagaan masyarakat untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di daerah tertinggal.
2. Menjadi pelopor dalam menggerakkan potensi yang ada dan mensinergikan dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga dapat menjadi agen pembaharuan sosial ekonomi masyarakat di daerah tertinggal.
3. Untuk menjaga keutuhan dan membangun persatuan dan kesatun bangsa Republik Indonesia di daerah tertinggal.
Mengingat pentingya keberadaan KPPK Kampung Beringin Jaya dalam upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal dirasa penting melakukan langkah-langka kegiatan khususnya dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat untuk mencapai tujuan pembentukannya.



Untuk mendapatkan Master File Microsoft Wordk silahkan DOWNLOAD DISINI