-->

Contoh Proposal Kegiatan Pasar UMKM

UMKM adalah sebuah usaha yang digerakkan secara pribadi, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM wajarnya dilaksanakan dengan batas omset /tahun, jumlah kekayaan atau asset, dan jumlah pegawai.

Dan usaha yang tidak masuk sebagai UMKM digolongkan sebagai usaha besar, yaitu usaha ekonomi produktif yang sudah dilakukan oleh tubuh usaha dalam jumlah kekayaan bersih atau hasil pemasaran tahunan semakin besar dari usaha menengah, yang mencakup usaha nasional punya negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang lakukan aktivitas ekonomi di Indonesia.

Dapatkan Master File melalui link berikut ini:KLICK TO DOWNLOAD  

Terima Kasih Telah Berkunjung, Share Contoh Proposal dari GaleriProposal.Com kepada teman-teman atau Rekan Kerja Anda.