-->

Contoh Proposal Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

SEJAK diumumkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai kasus pertama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada awal Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi. Hampir seluruh sektor kehidupan lumpuh, tidak terkecuali di bidang pendidikan. Apalagi saat itu, seluruh satuan pendidikan maupun lembaga pendidikan tinggi memasuki akhir semester genap dan akan menghadapi masa penilaian akhir tahun atau ujian sekolah, yang kemudian diikuti dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemudian menyikapi kondisi tersebut dengan membuat sejumlah kebijakan. Mulai dari realokasi anggaran Kemendikbud untuk penanganan penyebaran Covid-19 berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi terkait Covid-19, peningkatan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan (RSP), pelaksanaan rapid test di lima RSP, dan pengadaan bahan habis pakai.

Kebijakan lainnya adalah berupa fleksibilitas bagi kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk mendukung pembelajaran selama masa pandemi Covid-19. Ada pula kebijakan berupa diterbitkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 tahun 2020. Kedua surat edaran tersebut berisi pelaksanaan kebijakan pendidikan dan panduan penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Menjelang pelaksanaan tahun ajaran dan tahun akademik baru 2021/2022, Kemendikbud bersama tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran. Panduan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan pembukaan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka. Sesuai dengan ketentuan ini dapat disimpulkan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka hanya bisa dilakukan setelah wilayah tersebut dinyatakan dalam ZONA HIJAU.

Dalam rangka mempersiapkan pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan persyaratan dan prosedur penanganan COVID-19, maka Sekolah perlu melakukan pembenahan Internal yang menjamin Pelayanan Pendidikan yang baik dengan tetap menjamin kesehatan siswa dari penularan pandemik COVID-19. Oleh karena itu kami menyusun proposal ini sebagai persiapan menuju kepada proses KBM tatap muka


Dapatkan Master File melalui link berikut ini: KLICK TO DOWNLOAD 

Terima Kasih Telah Berkunjung, Share Contoh Proposal dari GaleriProposal.Com kepada teman-teman atau Rekan Kerja Anda.